Sejarah Pembangunan Jalan Tol Indonesia

Sejarah Pembangunan Jalan Tol Indonesia

Sejarah Pembangunan Jalan Tol Indonesia. Riwayat jalan tol di Indonesia diawali di tahun 1978 dengan dioperasionalkannya jalan tol Jagorawi dengan panjang 59 km (terhitung jalan akses), yang menyambungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi. Pembangunan jalan tol yang diawali tahun 1975 ini, dilaksanakan oleh pemerintahan dengan dana dari bujet pemerintahan dan utang luar negeri yang diberikan ke PT. Jasa Marga (persero) Tbk. sebagai pelibatan modal. Seterusnya PT. Jasa Marga ditugasi oleh pemerintahan untuk membuat jalan tol dengan tanah yang diongkosi oleh pemerintahan. # Sejarah Pembangunan Jalan Tol.

Awal tahun 1987 swasta mulai turut berperan serta dalam investasi jalan tol sebagai operator jalan tol dengan menanda bereskan kesepakatan kuasa pemberdayaan (PKP) dengan PT Jasa Marga. Sampai tahun 2007, 553 km jalan tol sudah dibuat dan dioperasionalkan di Indonesia. Dari keseluruhan panjang itu 418 km jalan tol dioperasionalkan oleh PT Jasa Marga dan 135 km bekasnya dioperasionalkan oleh swasta lain.

Pada masa 1995 sampai 1997 dilaksanakan usaha pemercepatan pembangunan jalan tol lewat tender 19 batas jalan tol sejauh 762 km. Tetapi usaha ini berhenti karena ada kritis moneter pada Juli 1997 yang menyebabkan pemerintahan harus tunda program pembangunan jalan tol dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 39/1997. Karena penangguhan itu pembangunan jalan tol di Indonesia alami stagnansi, bisa dibuktikan dengan terjaganya 13,30 km jalan tol pada masa 1997-2001. Di tahun 1998 Pemerintahan keluarkan Keputusan Presiden No.7/1998 mengenai Kerja sama Pemerintahan dan Swasta dalam pengadaan Infrastruktur.

Seterusnya pada tahun 2002 Pemerintahan keluarkan Keputusan Presiden No. 15/2002 mengenai penerusan beberapa proyek infrastruktur. Pemerintahan lakukan penilaian dan penerusan pada pemberdayaan proyel-proyek jalan tol yang terlambat. Dimulai dari tahun 2001 s/d tahun 2004 terjaga 4 batas jalan dengan panjang keseluruhan 41,80 km.

Baca Juga :

Geotextile Woven Harga Jual Distributor Pabrik

Sejarah Pembangunan Tol : Lebih Detailnya

Di tahun 2004 diedarkan Undang-Undang No.38 tahun 2004 mengenai Jalan yang memercayakan pembangunan BPJT sebagai alternatif peranan regulator yang sejauh ini digenggam oleh PT Jasa Marga.

Proses pembangunan jalan tol kembali masuk babak pemercepatan awal tahun 2005. Pada 28 Juni 2005 dibuat Tubuh Pengontrol Jalan Tol sebagai regulator jalan tol di Indonesia. Penerusan pada 19 project jalan tol yang pembangunannya diundur di tahun 1997 kembali dilaksanakan.

Di periode mendatang pemerintahan akan memodali pembangunan jalan tol dengan memakai tiga pendekatan yakni pendanaan penuh oleh swasta, program kerja-sama swasta-publik (Public Privat Partnership/PPP) dan pendanaan pembangunan oleh Pemerintahan dengan operasi-pemeliharaan oleh swasta.

Bila Anda mencari geotextile untuk membangun jalan tol, silahkan hubungi kami.

Hubungi Kami Untuk Layanan Profesional

Pusat Jual Beli Material Konstruksi

Siap membantu Anda dalam mewujudkan kesuksesan proyek


# Sejarah Pembangunan Jalan Tol

Kategori

Posts